Rudi Hermanto and Partner Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kantor Konsultan Hukum RHP (Rudi Hermanto and Partner) ikut membagikan paket sembako dan nasi kotak kepada warga terdampak Covid-19 di Yogyakarta. Paket sembako dan makanan diberikan kepada warga yang dengan terpaksa tetap harus bekerja di luar rumah demi kecukupan kebutuhan anggota keluarganya.

“Sasaran kami ada tukang becak, pedagang kecil, tukang ojek, pemulung, dan lain sebagai. Mereka adalah warga yang dengan terpaksa tetap harus bekerja meski dengan segala risiko,” kata Rudi Hermanto SH MH CLA kepada TIMES Indonesia, Sabtu (18/4/2020).

Paket sembako dan makanan dibagikan kepada warga di sejumlah titik. Tak hanya di pusat kota tapi juga di pinggiran.

Kegiatan sosial yang melibatkan pegawai RHP ini sebagai wujud kepedulian dan partipasi dalam mewujudkan ketahanan pangan di tengah wabah Covid-19.

“Kita ikut bantu sesuai dengan kemampuan. Kalau bukan kita siapa lagi,” jelasnya.

Namun demikian, Rudi mengaku tetap menjalankan protokol yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti mengenakan masker, hand sanitizer, tidak bergerombol dan lain sebagainya.

“Kami teman-teman RHP (Rudi Hermanto and Partner) membagikan sembako dan makanan dengan sistem langsung kepada warga. Kami menghindari keramaian dan gerombolan orang sesuai protokol dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Rudi yang merupakan alumni Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini. (*)

Selengkapnya

https://timesindonesia.co.id/peristiwa-nasional/265831/rudi-hermanto-and-partner-bagi-sembako-untuk-warga-terdampak-covid19

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *