HARIAN MERAPI – Kantor Hukum Rudi Hermanto & Partner (RHP) berkerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan DIY serta Sahabat Saksi dan Korban (SSK) menggelar diskusi perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban di Kantor RHP Law Firm Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, LPSK Perwakilan DIY diwakili Yuli Yuliah SH dan tim, SSK sebagai unsur mitra LPSK diwakili Feryan Harto Nugroho SH dan Mochammad Rikazy SH. Sementara dari Kantor Hukum RHP yang diwakili Galih Wicaksono SE MH.
“Pada pertemuan dan diskusi yang kali ini dihadiri mayoritas peserta magang kantor hukum RHP dan selebihnya dari mahasiswa aktif dari beberapa kampus,” ujar Galih Wicaksono dalam rilisnya yang diterima, Senin (12/6/2023).
Disebutkan, diskusi tersebut membahas eksistensi institusi LPSK sekaligus berbagi cerita dan pengalaman dari SSK sebagai mitra LPSK RI.
Hal ini mampu memberikan wawasan kelembagaan, fungsi dan kewenangan LPSK.
Dari kegiatan tersebut diharapan dapat saling mengenal dan melakukan penjajakan hubungan antara LPSK Perwakilan DIY dengan Kantor Hukum RHP.
Sehingga ke depannya dapat menjalin kerja-kerja perlindungan saksi dan korban.
Sementara Yuli Yuliah SH dalam kesempatan itu menerangkan mengenai LPSK dari konteks sejarah hingga performa serta prestasi penanganan perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban.
Para peserta magang merasa terpuaskan dari rasa penasaran dan segala pertanyaan kritisnya yang telah ditanggapi baik oleh narasumber dari perwakilan LPSK DIY tersebut.
Untuk itu LPSK Perwakilan DIY terbuka lebar bagi masyarakat untuk berkoordinasi maupun berkonsultasi di lembaganya tersebut.
Baca Juga: Sempat Diwarnai Protes, Satpol PP Bongkar Warung Remang Remang di Margorejo Pati, Ini Alasannya
Sementara perwakilan Sahabat Saksi dan Korban (SSK), Feryan Harto Nugroho SH berbagi cerita dan pengalamannya dalam mengawal kasus untuk para saksi maupun korban dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban.
Pengalaman tersebut sangat menarik dan penuh inspirasi bagi peserta diskusi yang datang.*
Sumber Lengkapnya