Tindak Pidana Praktik Bank Gelap
Kejahatan perbankan (fraud banking) adalah kejahatan yang pelaksanaannya berkaitan dengan industri perbankan, baik secara kelembagaan, perangkat, dan produk perbankan yang dapat melibatkan nasabah sebagai pelaku maupun korban. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mengatur bahwa terdapat tiga belas macam tindak pidana perbankan. Ketiga […]